Cara mendaftarkan blog ke google. Untuk membuat blog cepat tampil di hasil pencarian search engine, cara pertama yang harus dilakukan adalah "Mendaftarkan Blog ke Search Engine". Untuk mendaftarkan blog ke search engine itu sendiri, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Bisa dengan mendaftarkan langsung ke masing masing search engine, bisa juga dengan menggunakan layan gratis web tertentu. Khusus untuk search engine terbesar saat ini, sebaiknya kita mendaftarkan blog secara langsung yaitu mendaftarkan blog ke google.
Tanpa mendaftarkan blog, search engine google tetap akan mendeteksi blog dan artikelnya. Artinya, mendaftarkan blog ke search engine bukan sebuah keharusan. Tapi dengan mendaftarkan sendiri secara langsung, kemungkinan blog akan lebih cepat terindeks menjadi lebih besar. Hal ini akan berpengaruh pada popularistas sebuah blog dan popularitas blog akan berpengaruh pada posisi artikel di hasil pencarian.
Mengingat proses yang dibutuhkan untuk mendaftarkan blog ke google sangat gampang, cepat, dan praktis, sebaiknya kita mendaftarkan blog secepatnya. Semakin cepat blog terdaftar dan terindeks oleh google akan semakin baik. Adapaun cara mendaftarkan blog ke google adalah sebagai berikut :
- Kunjungi https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
- Anda akan melihat tampilan halaman webmasters google seperti gambar di bawah ini :
Gambar 1 : Cara Mendaftarkan Blog ke Google |
- Masukkan URL blog dan kode chaptcha lalu klik tombol "Kirim Permintaan".
- Selesai
Semoga bermanfaat...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar